Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) merupakan badan yang berfungsi untuk menjamin keterlaksanaan standar mutu program Tridharma Perguruan Tinggi secara internal di UAI, guna menjamin tercapainya Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan Standar Perguruan Tinggi yang ditetapkan oleh universitas untuk melengkapi sistem tata pamong menuju Good University Governance.
Tujuan BPM adalah memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan, yang dijalankan secara internal dalam mewujudkan visi dan misi universitas serta memenuhi kebutuhan para pemangku kepentingan.
Selain ke dua puluh empat standar mutu SN-Dikti yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti, UAI mempunyai standar VMTS, Kemahasiswaan, Ketahanan Institusi, Budaya Institusi, serta Inovasi dan Kerjasama yang mengacu pada visi dan misi, tata nilai yang dianut UAI serta konsep enterprising university yang menjadi pilar pendidikan di UAI.
Tujuan penjaminan mutu dicapai melalui kegiatan Perencanaan dan Pengelolaan Standar Mutu, Pendampingan untuk menjamin terpenuhinya standar mutu di Tingkat Operasional dilaksanakan dalam siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan) secara berkelanjutan, yang secara periodik dikontrol melalui kegiatan Monitoring-Evaluasi Diri dan Audit Mutu lnternal.