Instrumen Akreditasi LAMDIK
Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) LAMDIK untuk program Sarjana, Magister, Doktor dan PPG tertuang dalam dua Peraturan BAN-PT yaitu:
- PerBAN-PT Nomor 10 Tahun 2021 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) pada Program Sarjana Lingkup Kependidikan.
- PerBAN-PT Nomor 2 Tahun 2022 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) pada Lingkup Kependidikan.
Peraturan BAN-PT beserta lampirannya sebagai berikut:
IAPS Program Sarjana
1. Peraturan BAN-PT Nomor 10 Tahun 2021 Tentang IAPS pada Program Sarjana Lingkup Kependidikan.Download
IAPS Program Studi PPG
IAPS Program Magister