skip to Main Content

Syarat Pengajuan Akreditasi Perguruan tinggi (APT):

  1. Surat Pengantar dari Pimpinan Institusi
  2. Surat Pernyataan
  3. Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT)
  4. Laporan Evaluasi Diri (LED)
  5. Lampiran (Izin pendirian PT, Statuta, Renstra)
  6. Isian LKPT (dalam format excel sesuai template BAN-PT)

Syarat Pengajuan Akreditasi Program Studi (APS) untuk S1, S2, S3, dan Diploma:

  1. Surat Pengantar dari Pimpinan Institusi
  2. Surat Pernyataan
  3. Laporan Kinerja Program Studi (LKPS)
  4. Laporan Evaluasi Diri (LED)
  5. Lampiran (Izin pendirian PS, Renstra)
  6. Isian LKPS (dalam format excel sesuai template BAN-PT)

Syarat Pengajuan Suplemen Konversi untuk Perguruan Tinggi maupun Program Studi:

  1. Surat Permohonan Konversi dari Pimpinan Institusi
  2. Isian Suplemen Konversi (dalam bentuk pdf)
  3. Isian Suplemen Konversi (dalam format excel sesuai template BAN-PT)

Syarat Penyetaraan Hasil Akreditasi Program Studi (APS) dari Lembaga Akreditasi Internasional:

  1. Surat Permohonan Penyetaraan dari Pimpinan Institusi
  2. Salinan Sertifikat Akreditasi yang diterbitkan Lembaga Akreditasi Internasional
  3. Salinan Laporan Hasil Akreditasi (Accreditation Report) dari Lembaga Akreditasi Internasional

Syarat Permohonan Penerbitan Keputusan Akreditasi Baik untuk Program Studi Baru:

  1. Surat Permohonan dari Pimpinan Institusi
  2. SK/Surat BAN-PT tentang Akreditasi Minimum

Syarat Kelengkapan Dokumen untuk Pemantauan PT maupun Prodi:

  1. Surat Pengantar Pimpinan PT
  2. Data Kinerja
  3. Laporan Evaluasi Kinerja
  4. Data Kinerja (dalam bentuk excel)

Untuk Borang Data Kuantitatif (Isian LKPT/LKPS dan Suplemen Konversi), BAN-PT hanya menerima borang dengan template berikut:

  1. Borang Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) Akademik
  2. Borang Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) Vokasi
  3. Borang Akreditasi Program Studi (APS) D3, S1, S2, dan S3
  4. Isian Suplemen Konversi (ISK)
  5. Borang Pemantauan

Silakan isi dengan lengkap dan unggah seluruh persyaratan ketika mengajukan usulan akreditasi.

Back To Top