Pelaksanaan Audit Mutu Internal Periode ke-10
Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) kembali melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Periode 10 sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Kegiatan ini melibatkan 40 auditi yang terdiri atas Unit Pengelola Program Studi (UPPS), Program Studi, dan unit kerja di lingkungan UAI.
Pelaksanaan AMI merupakan bagian penting dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Melalui proses audit, setiap auditi dapat mengetahui hal-hal yang telah berjalan dengan baik serta mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
Dalam pelaksanaannya, auditor melakukan pemeriksaan dokumen dan bukti pendukung, serta mengevaluasi pelaksanaan standar mutu pada masing-masing auditi. Hasil audit menjadi dasar bagi penyusunan tindak lanjut agar perbaikan dapat dilakukan secara terarah dan berkelanjutan.
AMI tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bersama bagi seluruh unit kerja di UAI. Hasilnya diharapkan dapat mendorong penguatan budaya mutu, meningkatkan efektivitas pelaksanaan standar, serta mendukung pencapaian tujuan institusi.
Melalui AMI Periode 10, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UAI terus mendorong keterlibatan seluruh unit dalam membangun budaya mutu yang konsisten. Dengan komitmen dan kolaborasi bersama, UAI diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan mewujudkan universitas yang unggul dan berkelanjutan.untuk meningkatkan kualitas. Bersama mengawal mutu, bersama melangkah menuju UAI yang unggul dan berkelanjutan.
