skip to Main Content
LPM UAI Hadiri Sosialisasi Implementasi SPMI Berbasis Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025

LPM UAI Hadiri Sosialisasi Implementasi SPMI Berbasis Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Al-Azhar Indonesia menghadiri kegiatan Sosialisasi Pedoman Teknis Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara online bagi Perguruan Tinggi Akademik dan Vokasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi bersama LLDIKTI Wilayah III dan LLDIKTI Wilayah IV. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid pada Selasa, 12 Mei 2026 di Gedung Auditorium Verussarife, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Medistra Indonesia, Bekasi.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perguruan tinggi mengenai implementasi SPMI berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait pedoman implementasi SPMI, kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi, serta pentingnya penerapan PPEPP secara berkelanjutan dalam mendukung peningkatan mutu perguruan tinggi akademik maupun vokasi.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, LPM UAI menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan budaya mutu dan implementasi penjaminan mutu internal di lingkungan perguruan tinggi. Diharapkan hasil sosialisasi dapat menjadi referensi dan penguatan dalam pelaksanaan SPMI di Universitas Al-Azhar Indonesia sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas tata kelola dan capaian mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.

Back To Top