
Review Siklus SPMI oleh Pihak Eksternal: Komitmen UAI terhadap Peningkatan Mutu Berkelanjutan
Sebagai wujud komitmen Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) dalam mengembangkan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang adaptif dan sesuai dengan regulasi terbaru, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menyelenggarakan kegiatan “Review Siklus SPMI dan Standar Mutu oleh Pihak Eksternal”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber eksternal, yaitu Prof. Dr. Tria Astika Permatasari (Fasilitator Wilayah SPMI), Dr. Herlina, S.E., M.M., dan Rafita Agustiana, S.E., M.M. dari LLDIKTI Wilayah III.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala LPM, Dr. Hanny Nurlatifah, S.Pi., MM. Dalam kegiatan ini, para narasumber memberikan evaluasi menyeluruh terhadap dokumen SPMI, dengan fokus pada keselarasan terhadap Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, struktur organisasi penjaminan mutu, dan praktik terbaik dari institusi lain yang telah menerapkan SPMI berbasis risiko secara efektif.
Diskusi menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya perlunya penguatan lembar pengesahan dokumen, penyusunan laporan rekap evaluasi dalam satu berkas terintegrasi, serta pengembangan sistem pengendalian dan peningkatan mutu yang terdokumentasi dengan baik. Selain itu, dibahas pula penerapan SPMI berbasis risiko yang selaras dengan Renstra institusi, serta diferensiasi misi perguruan tinggi (research, teaching, atau entrepreneurial) yang perlu tercermin dalam indikator kinerja.
Kegiatan ditutup pada pukul 15.30 WIB dan menghasilkan masukan strategis yang akan menjadi dasar pemutakhiran dokumen SPMI Universitas Al-Azhar Indonesia. Hasil evaluasi eksternal ini menjadi salah satu langkah konkret UAI dalam mewujudkan tata kelola mutu yang akuntabel dan berkelanjutan