skip to Main Content
Audiensi LPM UAI Dengan LLDikti Wilayah III

Audiensi LPM UAI dengan LLDikti Wilayah III

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) melaksanakan audiensi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III pada Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis UAI dalam memperkuat pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) agar selaras dengan standar nasional pendidikan tinggi serta kebijakan penjaminan mutu yang berlaku.

Audiensi tersebut difokuskan pada pembahasan verifikasi dan mekanisme pelaporan SPMI, penetapan tipologi perguruan tinggi, serta arahan pemenuhan dan penataan dokumen SPMI yang dibutuhkan dalam penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) Program Studi sesuai dengan ketentuan BAN-PT versi 5.1. Melalui forum ini, LPM UAI memperoleh penjelasan teknis dan masukan strategis terkait kesesuaian dokumen, alur pelaporan, serta konsistensi penerapan siklus PPEPP dalam pelaksanaan SPMI.

Selain itu, audiensi ini juga menjadi sarana koordinasi dan klarifikasi terhadap kebijakan penjaminan mutu eksternal, khususnya dalam memastikan keterpaduan antara pelaksanaan SPMI di tingkat universitas dan program studi dengan kebutuhan akreditasi. Arahan yang diberikan oleh LLDikti Wilayah III diharapkan dapat menjadi rujukan dalam penyempurnaan sistem, prosedur, serta kelengkapan dokumen mutu UAI secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan audiensi ini, Universitas Al-Azhar Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola penjaminan mutu internal. Penguatan SPMI diharapkan mampu mendukung pencapaian mutu pendidikan tinggi yang unggul, akuntabel, dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas program studi dan institusi secara keseluruhan.

Back To Top