skip to Main Content
Pelaksanaan Audit Mutu Internal UPPS, Program Studi, Dan Unit Kerja

Pelaksanaan Audit Mutu Internal UPPS, Program Studi, dan Unit Kerja

Audit Mutu Internal dilaksanakan mulai tanggal 9 sampai dengan 20 September 2024. Audit Mutu Internal dilakukan setahun sekali secara berkelanjutan selama berputarnya siklus sistem penjaminan mutu internal. Kegiatan AMI ini dilaksanakan oleh Tim Auditor Mutu Internal Tingkat Universitas yang diangkat oleh Rektor dengan SK Nomor: 126/SK/R/UAI/VIII/2024 tanggal 22 Juli 2024.

Adapun tujuan diadakan AMI ini salah satunya untuk memastikan sistem manajemen mutu memenuhi standar/regulasi. AMI melakukan penelusuran bukti-bukti yang ada untuk memastikan bahwa sistem manajemen mutu yang diterapkan oleh Auditee telah memenuhi standar yang ditetapkan dan tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri dan BAN-PT.

Back To Top